Penandatanganan BAST tersebut menjadi langkah penting dalam penyelesaian proses hibah yang telah berlangsung sejak 2012.

Aset berupa tanah seluas 3.134 meter persegi dengan nilai perolehan Rp501.440.000 itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan serta sarana penunjang Pelabuhan Nunbaun Sabu.

Lollan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas dukungan dan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor transportasi laut.