NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (zero over dimension over load/ODOL) di Jawa Timur (Jatim) sebagai komitmen pencapaian target tanpa ODOL pada 2027 dan meningkatkan keselamatan transportasi.
"Upaya ini dilakukan melalui integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta percepatan normalisasi kendaraan lebih dimensi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan upaya penanganan kendaraan ODOL di wilayah tersebut telah dibahas dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Aan mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu wilayah vital mobilitas angkutan barang, sehingga membutuhkan penguatan sinergi serta kolaborasi semua pihak dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya dilakukan dengan penindakan di jalan, tetapi juga harus dimulai dari memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan parsial, namun harus secara komprehensif dari hulu ke hilir oleh semua pihak. Mulai dari memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi, menjaga integritas pengujian berkala kendaraan, hingga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Secara nasional, pemerintah telah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional untuk mewujudkan target zero ODOL 2027 dan dua langkah prioritas atau quick wins yang didorong adalah integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik melalui BLUe, emanifest (SUMBA), dan validasi lintas instansi lainnya.
Lalu penguatan pengawasan, pencatatan, serta penindakan kendaraan angkutan barang dengan memanfaatkan teknologi weigh in motion (WIM), automatic number plate recognition (ANPR), hingga sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub).
Aan melanjutkan khusus di Jawa Timur percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dilakukan melalui penguatan titik deteksi dan pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), pemanfaatan WIM, ANPR, dan ETLE Hub pada koridor logistik strategis.
Ia menyebut koordinasi lintas instansi, sinkronisasi pengaturan kelas jalan dengan batas muatan kendaraan, serta sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha angkutan barang juga menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi zero ODOL di Jawa Timur.
Ia menambahkan keberhasilan zero ODOL 2027 membutuhkan kesiapan wilayah dan komitmen seluruh pihak dalam ekosistem angkutan logistik.
"Jadi pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, dan stakeholders lainnya perlu memperkuat koordinasi serta komitmen untuk mempercepat implementasi target bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan,” tegasnya.
Melalui komitmen nasional dan aksi nyata di Jawa Timur, Aan berharap dapat meningkatkan kepatuhan angkutan barang sekaligus melindungi pengguna jalan dan implementasi target zero ODOL 2027 dapat berjalan lebih efektif.
"Kami berharap seluruh pihak di ekosistem angkutan barang dapat meningkatkan komitmen dan berkolaborasi untuk mempercepat implementasi target zero ODOL sekaligus mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan," katanya.