Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemenhub perkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan RI
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bencana melalui penguatan rencana k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Lukman menjelaskan, penguatan keselamatan penerbangan dilakukan melalui penerapan sistem pengawasan tiga lapis (Three-Line Defense) yang melibatkan seluruh unsur sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Pertama, Direktorat Teknis berperan sebagai penetap standar sekaligus pengendali sistem. Kedua, Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I hingga X menjalankan fungsi regulator dan pengawasan di lapangan.
Ketiga, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) sebagai operator wajib memastikan penerapan Safety Management System (SMS) secara konsisten dan efektif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.