β€œKetiga lapis ini harus berjalan secara terintegrasi. Standar yang ditetapkan harus dipahami dan diawasi implementasinya, sementara setiap operator harus memiliki komitmen untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi risiko keselamatan sejak dini,” jelasnya.

Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan pengawasan keselamatan sarana dan prasarana transportasi udara di Jakarta.