NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat tata kelola perekrutan dan perlindungan pelaut Indonesia di Singapura guna memastikan proses penempatan yang aman, transparan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja maritim.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub memperkuat tata kelola perekrutan dan pemenuhan persyaratan kerja pelaut Indonesia di luar negeri melalui kegiatan Technical Briefing on Crewing Regulations and Requirements for Working on Board Ships.
"Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura bekerja sama dengan PT Bank Mandiri di Singapura," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Samsuddin terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Samsuddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepelautan. Hal itu dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik perekrutan awak kapal Indonesia oleh pemilik atau operator kapal di Singapura yang belum sesuai ketentuan nasional.
"Serta kendala penyijilan (sign on/sign off) awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura," ujarnya.
Samsuddin menekankan pemenuhan persyaratan kompetensi, kualifikasi, dan administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan proses perekrutan dan penempatan pelaut berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia.
Menurutnya Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia pelaut yang besar dan berdaya saing di tingkat internasional. Potensi itu harus didukung tata kelola perekrutan dan penempatan yang baik.