"Kami ingin memastikan pelaut Indonesia memiliki kesempatan bekerja di industri pelayaran internasional dengan tetap memenuhi standar kompetensi dan ketentuan kepelautan,” tuturnya.
Dengan jumlah pelaut yang mencapai lebih dari 1,5 juta orang, Indonesia didukung lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kemaritiman yang menghasilkan sekitar 3.000 lulusan taruna setiap tahunnya.
Di sisi lain, posisi Singapura sebagai salah satu pusat maritim dunia membuka peluang kerja potensial bagi pelaut Indonesia.
Atase Perhubungan KBRI Singapura sendiri melayani sekitar 6.000 pelaut Indonesia setiap tahun melalui penerbitan dan pembaruan Buku Pelaut, fasilitasi sign on/sign off, serta pendampingan penyelesaian berbagai permasalahan kepelautan.
Ia menyebutkan tiga isu yang menjadi pembahasan dalam kegiatan itu yakni perekrutan awak kapal Indonesia tanpa melalui keagenan pengawakan kapal sesuai ketentuan; belum tersedianya pengaturan persyaratan dan kualifikasi awak kapal untuk pengoperasian kapal jenis Wing in Ground di Indonesia.
Serta usulan kemudahan penyijilan bagi awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura akan melakukan sosialisasi dan familiarisasi secara bertahap serta menerapkan pembatasan penyijilan bagi awak kapal yang belum memenuhi ketentuan.