Ia mengatakan wilayah Papua yang sebelumnya terdampak pada 12 bandara kini berkurang menjadi tujuh bandara terdampak karena kondisi cuaca mulai membaik dan aktivitas penerbangan kembali lebih lancar.

"Yang jelas kalau area-area yang saat ini kan mulai berkurang kayak Papua yang tadinya 12 bandara sekarang tinggal 7 gitu kan. Makin berkurang (bandara terdampak) sih, benar-benar musim hujan juga sudah bisa ada dan penerbangan bisa lebih lancar," katanya menjelaskan.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE MHB 4 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan sarana dan prasarana transportasi terhadap bahaya kebakaran hutan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 19 Tahun 2026 mengenai mitigasi risiko dampak kebakaran hutan terhadap operasional penerbangan.

Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh operator penerbangan, pengelola bandara, badan usaha angkutan udara domestik dan internasional, serta pengelola bandara swasta.