Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Desak Operasi Pengangkatan Kapal Virgo Digelar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyurati perusahaan asuransi pelayaran P&I (Protection and Indemnity) lantaran belum memulai operasi salvage atau evakuasi penga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 08:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal untuk segera melaksanakan operasi salvage ini," tegas Heri.
Dirinya mendorong agar pelaksanaan salvage bisa segera terlaksana. Ia berharap operasi ini mempercepat penemuan korban yang masih hilang hingga kini.
Ia memastikan, pihak asuransi sudah berjanji untuk pelaksanaan salvage bisa dilaksanakan secepatnya. Bahkan, mitra pilihan asuransi untuk pelaksanaan salvage juga telah ditunjuk dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.