NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan 10 badan usaha yang kendaraannya paling banyak terdeteksi melakukan pelanggaran angkutan barang selama uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hub. Uji coba berlangsung pada 10 Agustus sampai 10 September 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan dari 10 badan usaha tersebut, pelanggaran yang terdeteksi mencapai 1.295 dari total 72.236 kendaraan yang melakukan pelanggaran angkutan barang.

"ETLE Hub juga memberikan gambaran ada level badan usaha dalam satu bulan evaluasi. Secara keseluruhan, (10) top badan usaha ini menghasilkan sekitar 1.295 deteksi atau 1,8% dari seluruh deteksi. Jadi tadi yang data itu 10 besar tapi inisialnya," ujar Aan dalam dalam acara Evaluasi Penerapan ETLE HUB dalam Pengawasan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Meski begitu, Aan belum dapat merinci nama-nama secara lengkap 10 besar badan usaha yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Aan memberikan inisialnya saja.