Di sisi lain, jajaran Wasdakim diinstruksikan untuk mengoptimalkan lima instrumen pengawasan internal kementerian, yaitu Whistleblowing System (WBS), SIM-RISK, CARAKA, AREP, dan Investigasi. Kelima instrument ini diharapkan dimanfaatkan secara optimal agar kemampuan deteksi dini, ketertiban administrasi, dan penanganan dugaan penyimpangan secara objektif berbasis bukti dapat meningkat
"Seluruh pejabat dan petugas imigrasi untuk proaktif melakukan pembenahan tata kelola institusi. Perubahan dari dalam menjadi refleksi strategis sebelum muncul tuntutan dari pihak luar. Memperbaiki setiap kelemahan, mengendalikan risiko dengan baik, serta menjadikan integritas sebagai landasan utama merupakan keharusan mutlak dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan," terang Rudi.