Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenkes dan POTADS kecam keras perundungan pada anak "down syndrome"
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) mengecam keras kasus perundungan di Surabaya serta menuntut penerapa
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 09:30 WIB
• β± 2 menit baca
βIa menggarisbawahi bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi penyandang down syndrome agar mereka memiliki kesempatan hidup yang aman, sehat, dan setara.
Sebelumnya, terdapat kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun, Z, meninggal dunia di Surabaya. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih berusia 10 dan 8 tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.