​Ia menggarisbawahi bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi penyandang down syndrome agar mereka memiliki kesempatan hidup yang aman, sehat, dan setara.

Sebelumnya, terdapat kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun, Z, meninggal dunia di Surabaya. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih berusia 10 dan 8 tahun.