NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan mengungkapkan kualitas udara di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memasuki kategori berbahaya akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ada dua wilayah yang perlu menjadi perhatian khusus, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai PM2.5 sebesar 580 dengan Kota Palangka Raya sebesar 348. Keduanya ini sudah masuk dalam kategori berbahaya," kata Juru Bicara Utama Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam program siaran Info Bencana Terkini BNPB di Jakarta, Rabu.
Dia menjabarkan bahwa selain dua wilayah dengan kategori berbahaya itu, juga terdapat lima wilayah yang berada dalam kategori tidak sehat, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.
Sementara itu, wilayah Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Murung Raya, Seruyan, dan Lamandau tercatat berada pada kategori sedang, sedangkan Barito Timur menjadi satu-satunya wilayah di provinsi tersebut yang berada pada kategori baik.
Adapun kondisi udara di Kalteng tersebut berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diterima Kementerian Kesehatan per 3 November pagi pukul 09.00 WIB.
Dengan demikian, dia mengingatkan agar seluruh pihak tidak lengah dengan kondisi udara yang masih belum sehat, meski hasil pemantauan terbaru di Kalteng menunjukkan adanya tren penurunan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kasus pneumonia akibat paparan polusi udara dinilai sebagai kondisi kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis segera, khususnya bagi kelompok rentan, seperti balita, lansia, serta penderita penyakit penyerta atau komorbid.
"Pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat dan terus bersiaga serta berkoordinasi secara intensif untuk memastikan perlindungan kesehatan berjalan optimal, terutama bagi kelompok rentan," kata dia.