NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan Konferensi Asia-Pacific Action Alliance on Human Resources for Health (AAAH) sebagai wadah kolaborasi regional untuk mengatasi ketimpangan distribusi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di kawasan Asia Pasifik.

"Jadi memang untuk mengatasi adanya imbalance distribution ini memang ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh negara-negara, pertama memang harus ada yang namanya regulasi sebagai penegakan hukum, untuk mengatur," kata Ketua AAAH 2024-2026 yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati dalam Konferensi AAAH ke-14 di Badung, Bali, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ketimpangan distribusi SDM kesehatan tidak hanya dialami Indonesia, melainkan dialami hampir seluruh negara di kawasan Asia Pasifik karena tenaga kesehatan cenderung memilih bekerja di wilayah perkotaan.

Selain penegakan regulasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut membantu melakukan pemetaan regional untuk mendeteksi konsentrasi keberadaan tenaga kesehatan di setiap wilayah.

Menurutnya, perencanaan SDM kesehatan menjadi instrumen yang sangat krusial untuk mengukur sejauh mana tingkat ketimpangan distribusi tenaga kesehatan yang terjadi di lapangan.

Pemerintah juga mendorong pemberlakuan sistem insentif berbasis kinerja maupun biaya hidup, serta jaminan pengembangan kompetensi bagi tenaga medis yang bersedia bertugas di kawasan terpencil.