NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan mengatakan penguatan jejaring layanan kanker oleh Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen daerah untuk penanganan kanker serta pilar kedua transformasi kesehatan, yakni layanan rujukan.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan mengatakan di Jakarta, Kamis, bahwa pengampuan tidak semata transfer kapasitas klinis, namun juga penguatan tata kelola.
Yuli mengatakan, pengampuan perlu memperhatikan tiga hal, pertama pencapaian yang terukur melalui target, kesinambungan untuk memastikan layanan yang mulus, serta akuntabilitas atas sumber daya yang dikerahkan.
"Dampaknya terhadap akses dan mutu pelayanan di rumah sakit jejaring bukan sekadar terlaksananya kegiatan. Nah ini yang sangat penting jadi nanti untuk evaluasi mutu kami dari direktorat mutu yang biasanya turun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi komitmen Provinsi Lampung yang menjadikan penanganan kanker sebagai prioritas daerah. Menurutnya, kemauan seperti ini tidak bisa digantikan oleh kebijakan pusat. Tanpa kemauan, kata Yuli, program pengampuan hanya berhenti di atas kertas.