"Operasi, penanganan medis, itu dananya dari mana? Jadi kita sudah membuat kesepakatan BPJS bahwa nanti mereka bisa menggunakan fasilitas BPJS dan klaim BPJS nanti akan dibayar melalui dana DSP (dana siap pakai) dari BNPB," kata wamenkes dalam konferensi pers Update Penanganan Bencana di Provinsi NTT serta Penanganan Dampak Karhutla di Bidang Kesehatan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dengan skema tersebut, masyarakat terdampak gempa dapat langsung memperoleh pelayanan medis tanpa perlu memikirkan biaya penanganan.

"Jadi alokasi pendanaannya masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya untuk penanganan bancana ini, ditolong dulu sekarang, nanti BPJS klaimnya yang bayar pemerintah melalui dana siap pakai BNPB," kata wamenkes dalam konferensi pers Update Penanganan Bencana di Provinsi NTT serta Penanganan Dampak Karhutla di Bidang Kesehatan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).