NADIKABAR.COM — Penanganan kedaruratan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang dua pekan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penanganan medis tetap berjalan hingga 12 September 2026.
"Sampai sekarang, kedaruratan ditambah dua minggu. Kan berakhir di tanggal 28 (Agustus), diperpanjang sampai 12 September," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus saat ditemui NadiKabar di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, Denpasar, Bali, Jumat (28/8/2026).
Benjamin mengatakan bantuan, termasuk rumah sakit darurat, tetap disediakan selama masa penanganan. Tenaga medis dari Kemenkes juga diperpanjang hingga 12 September.
"Semua tenaga medis tetap kita dari Kemenkes, memperpanjang sampai 12 September kedaruratan," sambungnya.
Mengenai jumlah tenaga medis yang diterjunkan, Benjamin belum bisa memastikan. "Saya nggak hafal," imbuhnya.