β€œKalau tidak perlu, jangan keluar rumah, terutama balita, ibu hamil, dan orang tua. Kalau memang harus keluar, gunakan masker N95 dan pastikan dipakai dengan benar agar tidak ada celah dari sisi atas, bawah, maupun samping,” ujarnya.

Dia menjelaskan, partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap dapat masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru. Karena itu, selain mengurangi paparan, masyarakat perlu mengenali gejala gangguan pernapasan dan segera mencari pertolongan medis apabila kondisi memburuk.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, Kemenkes mendorong tenaga kesehatan di puskesmas agar aktif memberikan edukasi mengenai dampak kabut asap, penggunaan masker yang benar, serta gejala yang perlu diwaspadai. Puskesmas juga menjadi layanan pertama yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal.

β€œSebagian besar ISPA bisa dirawat di rumah dengan istirahat dan minum air yang cukup. Namun, kalau mulai mengalami sesak napas, segera datang ke puskesmas. Jika kondisinya lebih berat, seperti pneumonia atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang memburuk, pasien harus dirujuk ke rumah sakit,” jelas Menkes Budi.

Selain memastikan kesiapan puskesmas, Kemenkes turut memperhatikan ketersediaan oksigen untuk mendukung pelayanan pasien dengan gangguan pernapasan. Kemenkes berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu memenuhi kebutuhan tabung oksigen bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang memerlukan.