Oleh karena itu, Kemenkes mendorong sinergi yang makin kuat antara Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan, serta Perguruan Tinggi/Fakultas Kedokteran untuk meminimalisasi ketimpangan antara kemajuan teknologi dan tata kelola kompetensi medis.
"Teknologi dapat membantu proses pembelajaran dan pengambilan keputusan medis, tetapi teknologi tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian, standar profesi, dan tanggung jawab kepada pasien. Mari kita pastikan profesi kesehatan dibangun di atas keilmuan yang kokoh dan kompetensi yang tersandar," kata Dante.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor ini agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas tinggi yang ditangani oleh tenaga medis terpercaya.