NADIKABAR.COM — Kemenkes menetapkan lima agenda utama bagi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) guna menjawab tantangan perkembangan zaman dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional agar berdaya saing global melalui penguatan keilmuan, legalitas dan standar kompetensi bagi seluruh tenaga medis.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis, mengatakan kelima agenda itu, yakni memperkuat Standar Kompetensi Adaptif, Pembelajaran Sepanjang Hayat (Lifelong Learning), Mendorong Riset dan Pengembangan, Akselerasi Teknologi Digital yang Etis, Penguatan Koordinasi dan Akuntabilitas.

Dia menekankan pentingnya penguatan keilmuan, legalitas dan standar kompetensi bagi seluruh tenaga medis di Indonesia. Langkah ini dinilai sangat krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi kesehatan serta arus informasi medis yang bergerak cepat.

Dalam pembukaan Forum Konsil Kesehatan Indonesia, Dante menggarisbawahi bahwa legalitas dan kompetensi otentik adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.

Dante mengumpamakan pentingnya kualifikasi resmi ini dengan merujuk pada kisah nyata dalam film populer Catch Me If You Can. Dalam film tersebut, tokoh utama mampu berakting meyakinkan sebagai dokter atau pilot, namun tidak memiliki legalitas formal dan kompetensi yang terverifikasi.

"Seseorang bisa terlihat meyakinkan dan memiliki pengetahuan tertentu, tetapi ini tidak serta-merta membuktikan bahwa ia memiliki kompetensi profesional yang sesungguhnya. Dalam dunia kesehatan, kompetensi ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan harus diperhitungkan secara medis," katanya.

Lebih lanjut, Dante menjelaskan bahwa perkembangan ilmu kedokteran saat ini bergerak sangat cepat. Menurut studi, ilmu kedokteran dapat bertransformasi total dalam rentang waktu tiga tahun, sehingga prosedur medis tertentu yang relevan saat ini bisa jadi tergantikan oleh metode yang lebih efektif di masa mendatang.

Oleh karena itu, Kemenkes mendorong sinergi yang makin kuat antara Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan, serta Perguruan Tinggi/Fakultas Kedokteran untuk meminimalisasi ketimpangan antara kemajuan teknologi dan tata kelola kompetensi medis.

"Teknologi dapat membantu proses pembelajaran dan pengambilan keputusan medis, tetapi teknologi tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian, standar profesi, dan tanggung jawab kepada pasien. Mari kita pastikan profesi kesehatan dibangun di atas keilmuan yang kokoh dan kompetensi yang tersandar," kata Dante.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor ini agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas tinggi yang ditangani oleh tenaga medis terpercaya.