NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan menetapkan Makassar sebagai salah satu lokasi uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mencakup penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan, Makassar dipilih karena memiliki fasilitas kesehatan yang relatif lengkap dan dinilai siap untuk menguji penerapan sistem tersebut secara menyeluruh. Selain didukung infrastruktur yang memadai, Makassar memiliki sumber daya manusia kesehatan yang mumpuni serta jejaring pelayanan dari tingkat pertama hingga rumah sakit milik pemerintah pusat.

“Uji coba ini akan dilakukan di empat lokasi: yang pertama adalah Kota Bandung, Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Azhar mengatakan, pelaksanaan uji coba reformasi JKN melibatkan seluruh jejaring pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, praktik mandiri, klinik, rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga rumah sakit vertikal milik Kemenkes.

Salah satu perubahan utama yang akan diuji adalah Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP). Melalui sistem itu, fasilitas kesehatan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanannya ke dalam empat tingkatan, yaitu Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.