Di sektor kesehatan, realisasi bantuan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) mencapai Rp34,7 triliun dengan cakupan 96,7 juta peserta.

Anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan agar tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.

Selain program perlindungan sosial reguler, pemerintah juga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana.