NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis Baznas RI dan BPJS Ketenagakerjaan melalui peluncuran program Jaminan Sosial Baznas (JSB) 2026 bagi pekerja rentan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari mengatakan program ini penting karena bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menyasar 100.000 pekerja informal hingga masyarakat di daerah tertinggal ini dapat memastikan adanya jaring pengaman ekonomi.

"Terima kasih kepada Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dyah menyebut skema perlindungan ini sangat krusial untuk mencegah keluarga miskin terjatuh ke dalam kondisi ekonomi yang semakin rentan saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja.