"Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah, sehingga apabila tertimpa musibah saat bekerja atau menyebabkan meninggal atau cacat, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dyah.
Senada, Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kehadiran program bantuan jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh kementerian, Baznas, serta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami atas nama pemerintah Kota Tangerang Selatan mewakili Pak Wali Kota tentu saja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dan juga Baznas yang telah menghadirkan program ini di tengah-tengah masyarakat Tangerang Selatan," ujar Pilar.