Aspek yang diperiksa mencakup kelengkapan sarana pendukung usaha, seperti barang dagangan, rak, kendaraan, dan pasokan listrik. Pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan untuk menghimpun informasi mengenai kebutuhan koperasi dan menindaklanjuti kendala yang menghambat operasional.

Destry menegaskan jumlah koperasi yang telah menjalankan kegiatan usaha perlu dibedakan dari jumlah koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai yang menjadi sasaran pemantauan.

Kegiatan usaha KDKMP mencakup pengadaan sembako, klinik dan apotek desa/kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas serta layanan logistik desa.