Panel menjelaskan nelayan di daerah pesisir memiliki kebutuhan besar akan BBM solar bersubsidi, es, serta modal melaut yang cukup besar.

Kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil ke pasar yang luas masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul.

Struktur hubungan tersebut memberikan posisi yang kuat kepada pedagang perantara dalam rantai usaha perikanan.

Meski demikian, keberadaan pedagang pengumpul tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan penguasaan pasar. Mereka menyediakan berbagai layanan yang belum dipenuhi secara memadai oleh lembaga ekonomi formal, tetapi dibutuhkan nelayan setiap hari.

Layanan tersebut mencakup modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, serta bantuan darurat pada musim paceklik. Pedagang pengumpul juga menyediakan es, fasilitas penyimpanan dingin, dan jaringan pengiriman. Hubungan usaha ini diperkuat oleh kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terbentuk dengan nelayan.

Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran bahan bakar bersubsidi seperti solar dan Pertalite. Koperasi belum secara konsisten menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, dan membantu nelayan menghadapi risiko usaha.

Karena itu, pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi diarahkan untuk memperbaiki hubungan usaha agar lebih adil, transparan, dan berdaya saing. Transformasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperkuat pilihan dan posisi tawar nelayan melalui kelembagaan koperasi yang mampu memberikan layanan nyata.