Zabadi menjelaskan terdapat wilayah dengan jumlah calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. Sebaliknya, terdapat wilayah yang memiliki titik KDKMP siap beroperasi tetapi tidak memiliki cukup calon manajer.
Oleh sebab itu, kata dia, penempatan tetap diupayakan terlebih dahulu di wilayah domisili. Namun, apabila jumlah calon manajer melebihi kebutuhan titik KDKMP di wilayah tersebut, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain yang kekurangan calon manajer.
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026, dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026.
Kemenkop menargetkan para manajer mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.