NADIKABAR.COM β€” Kementerian Koperasi menegaskan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak cukup mengandalkan keberadaan manajer, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif anggota, pengurus dan pengawas dalam mengembangkan usaha koperasi.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan manajer yang telah melalui pelatihan dan pembekalan merupakan bagian dari ekosistem pengelolaan koperasi, tetapi bukan satu-satunya penentu keberhasilan usaha.

β€œPenempatan manajer yang berjalan ini merupakan langkah awal, tetapi manajer hanya satu mata rantai. Bukan segala-galanya, semua upaya kami lakukan berangkat dari talenta utama yaitu adalah anggota (koperasi),” kata Destry di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, daya saing koperasi bertumpu pada dua unsur yang harus diperkuat secara bersamaan, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem usaha.

Ia mengatakan anggota memiliki peran sentral karena menjalankan empat fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemilik, pemodal, produsen dan pasar.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan penguatan kapasitas koperasi tidak cukup hanya menyasar manajer yang bertanggung jawab atas operasional harian.

Anggota, pengurus, dan pengawas juga, menurut dia, perlu memiliki pemahaman mengenai potensi ekonomi yang dimiliki anggota serta kebutuhan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha.

Destry menjelaskan pengurus dan pengawas menjalankan mandat dari anggota sebagai pemilik koperasi, sedangkan manajer bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari.

Ia juga mengatakan distribusi barang bersubsidi oleh koperasi juga seharusnya diposisikan sebagai salah satu pintu masuk pengembangan usaha, bukan tujuan akhir bisnis KDKMP.

Ia menegaskan koperasi tetap diarahkan untuk menggali potensi ekonomi anggota dan desa dengan memastikan anggota tetap memegang kendali atas koperasi.

β€œKoperasi tidak cukup ditopang oleh manajer. Talenta itu dibangun dari hulu melalui literasi kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah dasar serta menengah, kemudian kapasitas anggota, pengurus, pengawas, manajer ditingkatkan secara bersama,” kata Destry.

Kemenkop mencatat sebanyak 26.911 manajer KDKMP telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi. Para manajer tersebut juga telah ditempatkan di koperasi di berbagai daerah di Indonesia.