NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi Republik Indonesia akan memperbanyak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mengelola tambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna menggerakkan perekonomian masyarakat desa di daerah itu.

"Saat ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto fokus pengelolaan perekonomian desa melalui koperasi," kata Asisten Deputi Pengembangan Produksi Kementerian Koperasi Elviandi di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis.

Ia mengatakan dalam konteks pertambangan ini, Kemenkop melihat KDKMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diarahkan untuk mengambil peran pada rantai nilai dan kegiatan ekonomi sektor pertambangan bijih timah yang sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

"Keterlibatan KDKMP dan koperasi harus tetap memperhatikan aspek legalitas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh aktivitas pertambangan bisa dikelola beberapa entitas-entitas salah satunya koperasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah," katanya.

Ia menyatakan saat ini pemerintah telah memberikan ruang kepada beberapa entitas salah satunya KDKMP untuk mengelola pertambangan dan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara.

"Kami terus mendorong KDKMP dan koperasi untuk lebih banyak lagi bisa mengelola penambangan timah karena ini merupakan semangat pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal di daerah ini," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya mengatakan pada 2026 ini, sebanyak 35 KDKMP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengelola pertambangan bijih timah di IUP PT PT Timah (Persero) Tbk yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Saat ini sudah ada 35 KDKMP dan 19 koperasi eksisting yang bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk untuk mengelola pertambangan bijih timah di desa dan kelurahan koperasi ini," ujarnya.