NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi bersama PT Pertamina Patra Niaga meluncurkan Program Pengumpulan Minyak Jelantah (Used Cooking Oil/UCO) di Desa Dawuhan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Melalui program ini, minyak jelantah akan diolah Pertamina menjadi avtur dan jenis bahan bakar minyak (BBM) lainnya.

Program ini menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi sirkular yang menghubungkan rumah tangga, koperasi, industri, dan rantai pasok energi nasional. Sebagai tahap awal, program percontohan ini melibatkan KDMP Dawuhan serta KKMP Kober, Karanglewas, dan Karangwangkal.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan program ini menunjukkan bagaimana koperasi mampu mengubah potensi ekonomi yang selama ini tercecer di masyarakat menjadi sumber kesejahteraan rakyat.

"Program pengumpulan UCO bukan sekadar mengelola limbah, melainkan mengubah sesuatu yang selama ini dibuang menjadi sumber penghasilan, sumber usaha baru koperasi, dan sumber nilai tambah bagi masyarakat. Inilah wajah baru koperasi yang hadir sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang produktif, modern, dan berkelanjutan," ujar Ferry dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Ferry berharap pilot project Banyumas dapat menjadi model nasional yang dapat direplikasi oleh ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Dengan begitu, minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah kini dapat berubah menjadi penghasilan, simpanan anggota, penguat modal koperasi, dan bagian dari rantai pasok energi berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus menjelaskan minyak jelantah kini telah menjadi komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi. Melalui kerja sama ini, setiap liter minyak jelantah yang dikumpulkan koperasi dihargai oleh PT Pertamina Patra Niaga sekitar Rp5.000 hingga Rp6.500 per liter.

"Potensi ekonomi yang selama ini tercecer di dapur rumah tangga kini dapat dihimpun menjadi kekuatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Sesuai keputusan dan kesepakatan dalam Rapat Anggota, hasil pengumpulan minyak jelantah dapat dikonversi menjadi simpanan anggota koperasi, baik dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, maupun bentuk partisipasi ekonomi lainnya sesuai ketentuan koperasi masing-masing. Artinya, minyak jelantah yang sebelumnya dibuang kini dapat berubah menjadi tabungan, modal bersama, dan aset ekonomi anggota koperasi," tegasnya.

Panel Barus juga mengapresiasi PT Pertamina Patra Niaga atas dukungannya dalam membangun ekosistem usaha baru bagi koperasi. Program ini dinilai menunjukkan pembangunan ekonomi rakyat dapat dimulai dari hal sederhana, yakni mengubah limbah menjadi aset, mengubah anggota menjadi pemilik, dan mengubah koperasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pertamina di bawah kepemimpinan Bapak Simon Aloysius Mantiri. Yang sedang kita bangun bukan sekadar bisnis minyak jelantah, melainkan ekosistem yang menghubungkan rakyat, koperasi, dan industri energi nasional. Semangat yang kami bangun sederhana namun kuat, Koperasi Sokoguru Ekonomi, Pertamina Sokoguru Energi. Ketika keduanya bersinergi, kesejahteraan rakyat dan ketahanan energi nasional akan tumbuh bersama," pungkasnya.

Sebagai informasi, peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kementerian Koperasi, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, Perwakilan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan Kementrian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Banyumas, serta sekitar 500 perwakilan pengurus koperasi dan masyarakat lokal.