NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Pertamina (Persero) meresmikan Pilot Project Pengepulan Minyak Jelantah melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di empat KDKMP di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (29/10). Pilot project ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong usaha produktif bagi KDKMP sekaligus sebagai upaya menjaga pencemaran lingkungan akibat minyak jelantah (used cooking oil).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan kerja sama ini tidak hanya untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat dan koperasi melalui penerapan ekonomi hijau, tetapi juga sebagai langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan. Nantinya piloting project ini akan dijadikan rujukan nasional agar semakin banyak KDKMP di seluruh Indonesia yang juga menjadikan pengumpulan minyak jelantah sebagai usaha baru.

"Ini bisa menjadi model yang bisa digunakan di seluruh KDKMP di seluruh Indonesia. Minyak jelantah yang dikumpulkan selanjutkan dijual ke PT Pertamina Patra Niaga, untuk selanjutnya diproses di kilang untuk dijadikan sebagai bahan bakar avtur yang akan dijual kepada aviasi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kita bisa mengekspor avtur ini yang berbahan baku dari minyak jelantah," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa skema bisnis ini dirancang saling menguntungkan dan memberikan margin keuntungan yang jelas bagi Anggota KDKMP. Selain aspek bisnis, langkah ini didasari oleh urgensi penyelamatan lingkungan hidup, mengingat satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan memiliki potensi pencemaran yang setara dengan satu juta liter air bersih.

"Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana mengajak masyarakat agar punya kesadaran terhadap lingkungan hidup. Minyak jelantah yang selama ini tidak pernah terpakai dan mereka buang, sekarang bisa dijual kepada kami melalui KDKMP dan selanjutnya dimanfaatkan dan diprodes oleh PT Pertamina Patraniaga," katanya.

Agar pilot project ini dapat berjalan optimal, Ferry menyatakan perlunya ekosistem pengumpulan minyak jelantah yang melibatkan rumah tangga, warung makan, restoran, industri kecil, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).