NADIKABAR.COM β€” Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi apostille dokumen pernikahan tujuan Hungaria, sebagai bentuk kemudahan layanan hukum yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di daerah itu.

"Dokumen ini akan digunakan oleh pemohon, Rovino Tamawiwy sebagai salah satu persyaratan kelengkapan dokumen pernikahan di Hungaria," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pelayanan apostille ini merupakan salah satu bentuk kemudahan layanan hukum yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

β€œPelayanan apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan dokumen publik Indonesia untuk kepentingan di luar negeri ," ujarnya.

Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional sehingga kebutuhan administrasi masyarakat lintas negara dapat terpenuhi dengan baik.

Ia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus menjadi perhatian Kanwil Kemenkum Babel, termasuk melalui optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

β€œKami terus memastikan setiap layanan diberikan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan keramahan dan kepastian pelayanan," ujarnya.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemohon dokumen apostille, Rovino Tamawiwy mengapresiasi pelayanan yang diterima karena proses pelayanan berlangsung cepat dengan dukungan petugas yang ramah, responsif, dan komunikatif.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkum Babel karena telah membantu proses penerbitan sertifikat Apostille yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi pernikahannya di Hungaria," katanya.