NADIKABAR.COM β€” Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) memperkuat daya saing Tenun Belu melalui pelindungan Indikasi Geografis untuk menjaga karakteristik produk lokal dan meningkatkan nilai ekonomi bagi perajin.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Rabu, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari strategi pengembangan potensi daerah.

β€œTenun Belu bukan sekadar produk kerajinan, tetapi juga mencerminkan identitas dan warisan budaya masyarakat Kabupaten Belu. Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini harus menjadi momentum untuk menjaga kualitas dan karakteristik produk sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para perajin,” ujar dia.

Dia mengatakan melalui pelindungan Indikasi Geografis, karakteristik, reputasi, dan kualitas produk yang berkaitan dengan wilayah asalnya dapat dijaga. Pengakuan ini juga diharapkan mendukung pelestarian budaya sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi para perajin.