Kemenperin juga menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk mendiseminasikan informasi peserta kepada perwakilan RI di luar negeri guna memperluas penjaringan potential buyers dari berbagai negara.

Selain pameran dan business meeting, Kemenperin menyelenggarakan IHYA 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal. Ajang tersebut menjaring 1.091 peserta, dengan 374 peserta lolos verifikasi dokumen dan self-assessment, kemudian 97 peserta mengikuti tahap penjurian.

Kemenperin juga menghadirkan showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026 untuk mempertemukan produk yang telah memiliki sertifikat TKDN dan halal dengan peluang pasar. Eko menilai sinergi keduanya penting untuk memperluas pasar produk industri nasional.

"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, pasar produk industri dalam negeri dapat semakin luas, baik pada pengadaan pemerintah, pasar domestik, maupun pasar global," kata Eko.