Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenperin perkuat produksi industri mesin secara domestik
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan industri permesinan agar kebutuhan mesin di berbagai sektor industri dapat semakin dipenuhi melalui p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setia menambahkan, setelah proses audit dan review dilakukan, pihaknya akan menyiapkan daftar prioritas mesin yang dapat menjadi fokus pengembangan industri permesinan domestik.
Kemenperin mencatat kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) menunjukkan perkembangan yang positif. pada triwulan – II 2026, pertumbuhan IPNM tercatat sebesar 5,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Pada periode yang sama, IPNM memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar sebesar 0,97 persen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.