Bechi sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 16 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Bechi berawal dari laporan seorang santriwati ke Polres Jombang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual pada 2017.