NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) meminta pemerintah desa memperkuat pengasuhan keluarga untuk mencegah perkawinan anak dan berbagai persoalan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

β€œJadi, kami ingin mengingatkan, mungkin di sini banyak Bapak Ibu Kepala Desa, untuk menguatkan pengasuhan di desa,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III serta Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA, Endah Sri Rejeki pada Rapat Penguatan Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Anak tidak Sekolah (ATS) seperti diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengasuhan keluarga menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan hak anak. Ketika pengasuhan tidak berjalan optimal, anak berisiko mengalami berbagai persoalan, di antaranya adalah penelantaran dan kekerasan hingga putus sekolah dan perkawinan anak.

Menurut dia, keluarga yang rentan secara ekonomi, sosial ataupun psikologis itu lebih mudah mengalami stres dan konflik yang dapat memengaruhi fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

Oleh karena itu, menurut Endah, pemerintah desa perlu memberikan perhatian kepada keluarga rentan. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga rentan itu tetap memperoleh pengasuhan yang layak serta terlindungi dari berbagai risiko.

Endah juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam memastikan kebutuhan pengasuhan anak terpenuhi.

β€œOrang tua itu punya tanggung jawab dan keluarga begitu ya, untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi,” ujarnya.

Endah berharap penguatan pengasuhan tersebut dapat membantu mencegah perkawinan anak sekaligus memastikan anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Salah satunya adalah bersekolah.