"Kementerian PU akan terus bergerak berdasarkan kondisi di lapangan. Infrastruktur air yang ada harus dioptimalkan untuk memberikan manfaat nyata, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun menjaga produktivitas pertanian," ujar Dody.
"Penanganan juga terus dievaluasi agar dukungan dapat diberikan secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah," sambungnya.
Dalam pelaksanaannya penanganan kekeringan juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah (pemda), serta masyarakat yang bergotong royong menyediakan air dan sumur bor.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi selama periode kemarau.
Kementerian PU juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Masyarakat maupun pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan air dapat mengajukan kebutuhan melalui balai-balai teknis Kementerian PU di wilayah masing-masing, sehingga penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Masyarakat juga dapat menghubungi Kementerian PU melalui Kanal Pelaporan Bencana di Call Center 158 ext 4, atau menghubungi WhatsApp Center di nomor 0815-1000-0158.