NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mabes Polri hari ini. Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan perluasan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Gus Ipul dan Luhut datang langsung dari kantor Kementerian Sosial usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027. Pertemuan tersebut melanjutkan pembahasan dengan memperluas keterlibatan jajaran kepolisian sebagai salah satu jejaring yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut kunjungan tersebut bersama jajaran Mabes Polri beserta jajaran 36 Polda, 513 Polres, dan 5.069 Polsek dari seluruh Indonesia via Zoom. Keterlibatan seluruh jajaran kepolisian ini dilakukan agar pemahaman terkait Agen Perlinsos dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah.

"Kami hari ini mengumpulkan para rekan pejabat utama dan seluruh jajaran untuk bisa segera menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden berkait dengan koordinasi dan sosialisasi Agen Perlinsos," ujar Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Selanjutnya, Gus Ipul menjelaskan Perlinsos Digital menjadi bagian dari transformasi pengelolaan perlindungan sosial pemerintah. Sistem tersebut diarahkan untuk membuka akses pendaftaran kepada masyarakat, memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekaligus menyederhanakan prosesnya melalui teknologi.

"Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," tutur Gus Ipul.

Salah satu implementasinya adalah registrasi ulang penerima bansos untuk penyaluran pada 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, perluasan Perlinsos menghadapi tantangan karena tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan yang sama dalam menggunakan teknologi digital.

Sejumlah kelompok masyarakat seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga warga di daerah terpencil berisiko tertinggal dalam mengakses program bantuan sosial. Kendala tersebut dipicu oleh minimnya pemahaman cara mendaftar secara mandiri hingga rasa tidak percaya diri warga dalam melakukan proses registrasi digital.

"Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata," tegas Gus Ipul.