NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial terus mengoptimalkan transformasi layanan digital melalui portal pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna mempersempit ruang kesalahan data serta mewujudkan tata kelola penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih efisien dan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang ditemui selepas pelantikan pejabat Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sistem digital yang dikembangkan dirancang terbuka agar dinamika data di lapangan dapat segera dikoreksi melalui partisipasi aktif masyarakat.

"Semua tentu memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan. Sudah kita siapkan jalurnya untuk sanggahan karena data kita memang belum semuanya sempurna," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa kesalahan penetapan tingkat kesejahteraan atau desil kerap terjadi akibat kesalahan data murni maupun penyalahgunaan nomor KTP oleh pihak lain untuk kepemilikan aset hingga pembukaan rekening pihak lain.

Hal ini disampaikan Mensos sekaligus menjawab informasi yang viral di media sosial, di mana seorang warga Kampung Bali, Jakarta Pusat masuk dalam desil 5 dan memiliki aset senilai Rp1 miliar padahal yang bersangkutan layak berada di desil 1-2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Memang ada beberapa yang harus dikoreksi. Jadi data kita memang belum semuanya sempurna. Karena itu, sekarang kita sedang lakukan upaya bersama dengan daerah serta mengharapkan partisipasi masyarakat agar data kita makin sempurna. Banyak sebab ya kenapa salah desil," katanya.

Ia mengatakan, yang pertama karena memang datanya salah, datanya error. Yang kedua mungkin KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli aset, apakah itu tanah, mobil, atau membuka rekening.

"Melalui portal digital Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan sanggahan yang proses verifikasinya mampu mengubah data desil secara cepat dalam hitungan menit melalui sistem," kata dia menjelaskan.

Ia menekankan bahwa transformasi digital ini difokuskan untuk melakukan registrasi ulang seluruh penerima bansos guna memperoleh data yang valid berdasarkan nama dan alamat (by name by address).

Selain itu, sistem baru tersebut dilengkapi dengan teknologi verifikasi biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Untuk membantu warga yang mengalami kendala teknologi, Kemensos mengerahkan jaringan agen dan relawan di berbagai daerah untuk mendampingi proses pemasukan data koreksi ke dalam sistem.

"Dengan pemanfaatan teknologi digital terintegrasi ini, optimistis ruang kesalahan data dapat dipersempit sekaligus mewujudkan tata kelola penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih efisien dan tepat sasaran," kata dia.