NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial menggenjot koordinasi dan konsolidasi data guna mempercepat penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas bagi jutaan warga penyandang disabilitas di tanah air, khususnya bagi kalangan tunanetra.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional Persatuan Tunanetra Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 mengenai pemberian konsesi bagi penyandang disabilitas.

"Dari hampir 14 juta data penyandang disabilitas, satu juta di antaranya merupakan penyandang disabilitas netra. Ini kita koordinasikan dan konsolidasikan agar segera mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas," kata dia.

Dia menilai melalui kepemilikan kartu tersebut, para penyandang disabilitas nantinya dapat menikmati berbagai fasilitas kemudahan berupa konsesi atau potongan harga layanan paling rendah sebesar 20 persen yang mencakup sembilan sektor utama, di antaranya sektor transportasi, pendidikan, hingga kesehatan.

Kebijakan strategis ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok penyandang disabilitas.

"Presiden sudah menandatangani PP yang menjadi harapan dari para penyandang disabilitas. PP ini adalah regulasi agar penyandang disabilitas mendapatkan akses yang lebih luas, memberikan penghormatan, kesempatan, dan kepercayaan kepada seluruh penyandang disabilitas," ujarnya.