NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial menyambut baik dan menilai positif inisiasi pemberian tambahan insentif terhadap tenaga pilar-pilar sosial di daerah, seperti yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, menjelaskan bahwa pemberian insentif kepada pilar sosial atau relawan asistensi keluarga miskin pada dasarnya diperbolehkan namun dengan menyesuaikan kemampuan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Para personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) misalnya yang berjumlah lebih dari 30.000 orang di seluruh Indonesia selama ini telah menerima uang saku rutin dari pemerintah pusat senilai Rp250.000 per bulan, yang kerap mendapatkan dukungan tambahan dari gubernur, bupati, atau wali kota di tempat penugasan mereka.
"Jadi, insentif itu boleh selama tidak melanggar aturan ya. Memang pada dasarnya diperbolehkan untuk memberikan tambahan insentif," kata dia, merespons paparan Wali Kota Makassar terkait pemberian insentif dalam acara penguatan kapasitas pilar-pilar sosial se-Sulsel itu.