"Tahun ini, kami sudah meluluskan satu orang siswa yang kini melanjutkan kuliah di Muhammadiyah Purwokerto dengan seluruh biaya ditanggung oleh Kementerian Sosial," ucapnya.

Ia menjelaskan, SRT 32 Natuna menyediakan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

Ia menegaskan, setiap anak yang bersekolah di SRT 32 Natuna tidak dikenakan biaya masuk maupun biaya pendidikan lainnya. Tak hanya itu, seluruh kebutuhan siswa selama menempuh pendidikan juga ditanggung oleh negara, mulai dari pakaian sekolah, keperluan pribadi, makanan dan minuman, hingga tempat tinggal.

Fasilitas tersebut diberikan sejalan dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat.