NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program Sekolah Rakyat terbuka untuk menampung anak-anak penyandang disabilitas, namun dengan ketentuan yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen tingkat kebutuhan dan kondisi masing-masing anak.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf selepas pertemuan terbatas dengan jajaran pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penempatan anak disabilitas di Sekolah Rakyat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat kedaruratan dan kemampuan adaptasi anak.

"Ya lihat sampai seberapa ini dulu ya, disabilitasnya ya. Jadi, kan nggak semua bisa dijadikan satu. Tapi, selama masih memungkinkan, kita terima itu, Sekolah Rakyat itu," kata dia.