Meski belum menjelaskan secara rinci, Saifullah memastikan bahwa sejauh ini telah terdapat beberapa kasus dimana anak penyandang disabilitas mental di berbagai daerah, seperti di Bekasi, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara, diikutsertakan dalam program Sekolah Rakyat dan menunjukkan perkembangan yang sangat positif setelah berjalan satu tahun.
Namun demikian, lanjutnya, apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa anak yang bersangkutan belum memungkinkan untuk langsung mengikuti proses pembelajaran reguler, pihak kementerian akan mengarahkan mereka untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu di balai atau sentra rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.
"Jadi, kita lihat kondisinya ya, kondisi hasil asesmennya seperti apa. Kalau memang memungkinkan, ya kita gabung. Kalau enggak, kita di sentra dulu untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.