NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan seleksi siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme penjangkauan keluarga sesuai kriteria, bukan melalui pendaftaran langsung oleh masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Sumedang, Kamis, mengatakan calon siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang masuk desil 1 dan desil 2, kemudian dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi keluarga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Siapa yang bisa sekolah di sini? Yaitu yang memenuhi kriteria, berada di desil 1, di desil 2, setelah dicek memang sesuai kriteria. Tidak ada titip menitip," katanya.
Ia menjelaskan proses penjangkauan calon siswa dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) serta dinas terkait di daerah.