Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemensos tegaskan seleksi siswa Sekolah Rakyat tanpa titipan
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan seleksi siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme penjangkauan keluarga sesuai kriteria, bukan melalui pendaftaran l
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, mekanisme tersebut membuat Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara umum, sehingga calon siswa harus ditemukan dan disesuaikan dengan kriteria melalui proses penjangkauan yang dilakukan petugas terkait.
"Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran di Sekolah Rakyat. Yang ada adalah penjangkauan," ujarnya.
Setelah calon siswa memenuhi persyaratan, nama calon peserta didik harus diusulkan oleh kepala daerah sebagai bagian dari proses penetapan siswa Sekolah Rakyat yang telah memenuhi kriteria.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.