Menurut dia, mekanisme tersebut membuat Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara umum, sehingga calon siswa harus ditemukan dan disesuaikan dengan kriteria melalui proses penjangkauan yang dilakukan petugas terkait.

"Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran di Sekolah Rakyat. Yang ada adalah penjangkauan," ujarnya.

Setelah calon siswa memenuhi persyaratan, nama calon peserta didik harus diusulkan oleh kepala daerah sebagai bagian dari proses penetapan siswa Sekolah Rakyat yang telah memenuhi kriteria.