Di Minahasa Utara, kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti hal itu bersama dinas agar penerapan tersebut bisa direplikasi kepada peternak-peternak lainnya.
Ia menambahkan lalu lintas ternak perlu memperhatikan status kesehatan hewan dan persyaratan teknis yang berlaku.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan otoritas karantina diperlukan agar distribusi ternak yang memenuhi persyaratan dapat berjalan dengan tetap melindungi wilayah dari risiko penyakit.
Hendra menekankan pentingnya menyesuaikan produksi bibit dengan kebutuhan pasar. Perencanaan yang tepat diperlukan agar usaha pembibitan benar-benar menjawab kebutuhan peternak dan tidak mendorong pergeseran usaha ke segmen pembesaran yang berpotensi bersaing langsung dengan peternak kecil.
"Keberhasilan tidak hanya ditentukan korporasi, tetapi oleh kemitraan antara perusahaan, masyarakat, koperasi, pemerintah, dan perguruan tinggi. Semuanya harus saling menopang," kata Hendra.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses, Alex Indra Lukman, menilai pengembangan pembibitan modern dapat membantu menjawab kebutuhan calon indukan berkualitas yang menjadi salah satu tantangan peternak babi.
"Ini adalah niat baik untuk membantu peternak, menyiapkan calon-calon indukan yang bagus. Mudah-mudahan ini mendapat respons yang baik dari teman-teman kita di pemerintah," ujar Alex.
Alex menekankan perusahaan dapat berperan dalam penyediaan bibit dan pengembangan fasilitas pendukung, sementara kegiatan budidaya perlu tetap memberikan ruang bagi peternak rakyat.