NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pembiakan anjing dan kucing dilakukan secara sehat dan bertanggung jawab melalui pedoman teknis guna menjamin kesejahteraan hewan, kesehatan, serta mencegah risiko genetik dan zoonosis.

"Minat masyarakat terhadap anjing dan kucing sebagai hewan kesayangan terus berkembang. Seiring itu, kegiatan pembiakan atau breeding juga semakin banyak dilakukan oleh individu, komunitas, maupun pelaku usaha," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Wirata di Jakarta, Rabu.

Karena itu, ia mengatakan Kementerian Pertanian mendorong agar perkembangan tersebut berjalan seiring dengan penerapan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Dia meminta agar pembiakan perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kondisi indukan, kesehatan anak, kebutuhan dasar, nutrisi, serta perilaku alami hewan.

Ia mengatakan peningkatan permintaan terhadap anjing dan kucing perlu diimbangi dengan usaha pembiakan yang memenuhi prinsip kesehatan dan kesejahteraan hewan.

β€œSeiring meningkatnya minat dan permintaan terhadap kucing dan anjing, kegiatan pembiakan berkembang sangat pesat, tidak hanya oleh pelaku usaha komersial tetapi juga komunitas dan individu,” ujar Wirata.

Menurut Wirata, perkembangan pembiakan perlu diikuti pemahaman mengenai cara yang bertanggung jawab. Sejumlah risiko perlu dicegah, antara lain penggunaan indukan secara berlebihan, manajemen reproduksi yang tidak tepat, fasilitas pemeliharaan yang belum memadai, serta kurangnya perhatian terhadap nutrisi dan kebutuhan perilaku alami hewan.