Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peternak dalam memproduksi susu sekaligus memperkuat kelembagaan usaha agar tambahan populasi ternak dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kementan pada September 2026 telah menetapkan target penambahan sedikitnya 600 ribu ekor sapi perah indukan hingga 2029 guna memperkuat produksi susu nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor produk susu.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda sebelumnya menyatakan produksi susu segar dalam negeri baru memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional.
Untuk mendukung peningkatan populasi, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan bagi peternak, meliputi dukungan uang muka pembelian sapi, asuransi ternak, fasilitas kandang, dan peralatan pemerahan, serta akses pembiayaan perbankan.
Kementan juga telah menyusun peta jalan pengembangan persusuan hingga 2030, dengan target produksi susu dalam negeri mencapai sekitar 4,68 juta ton dari perkiraan kebutuhan nasional sebesar 5,07 juta ton.
Melalui penguatan populasi, kesiapan peternak, dan peningkatan produktivitas tersebut, pemerintah berupaya memperbesar kontribusi susu segar dalam negeri terhadap kebutuhan nasional secara bertahap.