“Biosekuriti bukan untuk mempersulit peternak. Justru ini cara paling sederhana untuk melindungi ternak dan melindungi penghasilan keluarga peternak,” kata Hendra.

Pada periode Mei hingga Juli 2026, Kementan bersama pemerintah daerah telah melakukan langkah penanganan menyusul laporan kematian 25 ekor babi di lima desa di Kabupaten Toraja Utara. Hasil pemeriksaan laboratorium saat itu mengonfirmasi African Swine Fever (ASF).

Tindak lanjut dilakukan melalui koordinasi BBV Maros dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Toraja Utara, dengan memperkuat edukasi biosekuriti, desinfeksi kandang, serta pengawasan lalu lintas ternak untuk membantu peternak menerapkan langkah pencegahan secara lebih baik.

Pada awal Oktober 2026, petugas kembali menindaklanjuti laporan kematian tujuh ekor babi milik seorang peternak di Desa Sa’dan Ulu Salu, Kecamatan Sa’dan. Verifikasi lapangan telah dilakukan, disertai koordinasi pengiriman sampel ke BBV Maros untuk pemeriksaan laboratorium.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya memastikan penyebab kejadian secara tepat, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kebutuhan di lapangan.

Kepala BBV Maros, Dinar Hadi Wahyu Hartawan, mengimbau agar setiap laporan kematian ternak ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan tidak disimpulkan sebelum hasil laboratorium tersedia.

“Jangan berspekulasi dan jangan membuat peternak semakin cemas. Kita pastikan dulu melalui pemeriksaan laboratorium. Setelah penyebabnya jelas, langkah penanganannya juga harus tepat,” ujar Dinar.

Menurut Dinar, laporan dari peternak sangat membantu petugas dalam menentukan langkah pemeriksaan dan pencegahan. Karena itu, peternak diharapkan segera menghubungi petugas kesehatan hewan atau Puskeswan apabila menemukan ternak yang sakit atau mati.